Robert berharap suntikan PMN dapat memperkuat permodalan Aksrindo dan Jamkrindo yang tengah mendapat tugas menjadi penjamin kredit modal kerja dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Robert menyebut Askrindo dan Jamkrindo telah memberikan penjaminan kredit UMKM sebesar Rp 18,4 triliun untuk 892 ribu debitur melalui 17 bank konvensional dan 12 bank syariah sejak Juli hingga Desember 2020.
"Pelaku usaha mengajukan permohonan kredit ke bank, terhadap kredit yang diberikan bank, Jamkrindo dan Askrindo berikan penjaminan kepada bank. Artinya risiko kredit bank itu ditopang oleh Jamkrindo dan Askrindo untuk berikan confidence level bank untuk berani salurkan kredit secara prudent," lanjut Robert.
Untuk tahun ini, kata Robert, Askrindo dan Jamkrindo ditargetkan mampu memberikan penjaminan sebesar Rp 30,5 triliun dengan total jumlah debitur mencapai 1,8 juta debitur.