Kedua, seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM akan disetorkan ke BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI. "Sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI sebesar 56,75 persen. Namun kita gunakan dengan menyerahkan PNM dan Pegadaian kepada BRI," katanya.
Proses berikutnya, penyertaan atau penyetoran seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM kepada BRI yang dilakukan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM. Sementara itu, pemerintah masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada tiap institusi.
Kelima, nilai transaksi akan didasarkan pada hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sesuai ketentuan pasar modal.