Selasa 09 Feb 2021 13:35 WIB

Suntik Modal, Sri Mulyani Paparkan Penyelesaian Jiwasraya

Modal Rp 20 T diharapkan dapat membuat IFG Life dalam kondisi ‘sehat’ jalankan bisnis

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran maksimal Rp 20 triliun untuk disuntik ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Injeksi ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran maksimal Rp 20 triliun untuk disuntik ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Injeksi ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran maksimal Rp 20 triliun untuk disuntik ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Injeksi ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

BPUI merupakan perseroan yang mendapatkan dana dari pemerintah untuk pelunasan polis nasabah Jiwasraya melalui holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan bernama Indonesia Financial Group (IFG). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya akan masuk ke anak perusahaan BPUI, IFG Life.

Baca Juga

"Jadi, uang itu (Rp 20 triliun) untuk memenuhi sebuah institusi yang mampu menangani berbagai tagihan nasabah polis (Jiwasraya), yang sekarang dimasukan dalam perusahaan asuransi baru (re: IFG Life)," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (9/2).

Modal sebesar Rp 20 triliun itu diharapkan dapat membuat IFG Life dalam kondisi ‘sehat’ saat menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa dan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen.

Sri menuturkan, penyelamatan Jiwasraya melalui suntikan modal ke IFG Life melalui BPUI juga bagian dari upaya pemerintah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap asuransi BUMN. Baik itu nasabah lama Jiwasraya maupun calon nasabah baru yang berkeinginan menggunakan layanan asuransi pelat merah.

Bersamaan dengan membangun korporasi asuransi jiwa baru, pemerintah juga telah melakukan beberapa upaya untuk penyelesaian masalah Jiwaraya. Mulai dari aksi korporasi hingga penegakan hukum yang kini berada di ranah Kejaksaan Agung.

Sri menyebutkan, penyuntikan dana melalui BPUI ini akan lebih baik dampaknya dibandingkan langsung memberikan dana kepada Jiwasraya untuk membayar seluruh kewajiban polis. Sebab, suntikan langsung ke Jiwasraya justru akan membuat seluruh dana langsung habis. Sedangkan, dengan PMN ke BPUI, dana tersebut bisa dikelola.

Oleh karena itu, Sri menilai, dibutuhkan langkah restrukturisasi polis terlebih dahulu dengan mengalihkannya ke IFG Life. "Kita tidak memberikan ini hanya untuk membayar. Karena kalau kita kasih langsung ke Jiwasraya dipakai untuk bayar polis, kita sudah kehilangan semuanya," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, injeksi dana ke IFG Life juga akan mempertahankan sifat polis yang dimiliki setiap nasabah. Cara ini merupakan upaya terbaik dalam mengatasi persoalan perusahaan asuransi.

Untuk masalah bank, penanganannya dapat dilakukan dengan membayar tunai ke nasabah ataupun membuka simpanan baru di bank lain. Tapi, di isu asuransi, cara terbaik mengatasinya adalah dengan mempertahankan sifat polis.

Isa memberikan contoh, apabila polis awal menjanjikan pembayaran lima hingga 10 tahun, maka idealnya dipertahankan di rentang waktu tersebut. Begitupun ketika polis menjanjikan pembayaran pensiun, maka kewajiban itu harus dilunasi meskipun perusahaan sudah berganti nama atau kepemilikan.

Skema ini yang coba diterapkan pemerintah dalam penanganan Jiwasraya. "Kita tidak berusaha cash out hak orang yang berarti memutuskan perlindungan asuransi atau pensiun. Tapi, kami juga mempertahankannya dengan restrukturisasi dan mengalihkan ke perusahaan asuransi jiwa lain," ucap Isa, dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement