EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan ekspor nonmigas guna mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satu caranya yakni mengoptimalkan perjanjian perdagangan nasional.
"Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia. Lalu berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor," ujar Lutfi dalam keterangan resmi, Selasa (9/2).
Ia menyebutkan, sejumlah perjanjian perdagangan internasional dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor lebih banyak produk. Perjanjian tersebut meliputi Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA), Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), dan sebagainya.
Sementara, kata dia, neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar 21,7 miliar dolar AS. Angka itu tertinggi sejak 2017.
Hanya saja Lutfi menilai, angka surplus tersebut perlu diwaspadai. Hal itu karena, surplus disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya.
Sepanjang 2020, ekspor turun sebesar 2,6 persen year on year (yoy). Sedangkan impor turun hingga 17,3 persen yoy.
Mendag mengungkapkan, ada tiga negara yang menjadi sumber surplus neraca perdagangan terbesar Indonesia. Pertama Amerika Serikat yang surplus sebesar 11,13 miliar dolar AS, kedua yakni India sebesar 6,47 miliar dolar AS, serta ketiga Filipna sebesar 5,26 miliar dolar AS.