Rabu 10 Feb 2021 08:50 WIB

Setelah BPJS Kesehatan tak Lagi Defisit

BPJS Kesehatan umumkan arus kas DJS surplus sebesar Rp 18,74 triliun pada 2020

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahcmi Idris menyampaikan, surplus DJS Kesehatan dikontribusikan oleh penyesuaian iuran, efisiensi, peningkatan kolektabilitas iuran, serta pembiayaan iuran penerima bantuan iuran (PBI).
Foto:

Kepuasan peserta BPJS 

Perbaikan berkelanjutan pelayanan BPJS Kesehatan telah dirasakan peserta berbagai kelas. Salah satunya adalah Eni Winarti (31 tahun), yang sempat mengurus ayahnya yang sakit menggunakan BPJS Kesehatan. Eni mengatakan, sang ayah tidak mengalami masalah berarti ketika harus dirujuk dari rumah sakit di Jambi ke Jakarta untuk pengobatan rujukan. Fasilitas kesehatan pertama dan RS di Jambi memberi keleluasaan untuk memilih RS yang dibutuhkan, termasuk di luar pulau.

Ayahnya mengidap penyakit psoriasis yang mengharuskannya mendapat perawatan intensif di ICU RS Gatot Subroto, Jakarta. "Sakit bapak cukup langka dan sempat dijadikan untuk penelitian anak-anak kedokteran juga," katanya saat berbincang dengan Republika, Selasa (9/2).

Semula, ayahnya ditempatkan di kelas III sesuai kepesertaannya sejak 2016. Namun, kemudian kondisi mengharuskannya dipindah ke ICU. Pemindahan fasilitas bisa dilakukan dengan cepat. Untuk penebusan obat-obatan, pun cukup dengan membawa kartu BPJS dan surat terkait rujukan.

Peserta BPJS lainnya, Farah Noersativa, yang merupakan peserta kelas I menceritakan, ia cukup sering menggunakan layanan BPJS Kesehatan di faskes tingkat pertama untuk sakit-sakit musiman, seperti batuk. Terakhir, ia menggunakannya untuk pe­rawatan akar gigi dan gigi bolong sebelum pandemi Covid-19.

Menurut Farah, pelayanan BPJS Kesehatan di faskes pertamanya di Puskesmas Pejaten Barat I cukup bagus, memuaskan, dan tidak membeda-bedakan pasien. Mayoritas pasien di sana, menurut dia, menggunakan BPJS Kesehatan.

"Penanganan dan tindakan oleh dokter pun bagus, ramah, pengertian, karena saya harus enam kali bolak-balik untuk perawatan gigi," kata Farah yang sudah menjadi peserta BPJS sejak 2016. Administrasi perawatan dirasakannya cukup memudahkan meski puskesmas tetap meminta salinan fisik dari kartu. 

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, peningkatan layanan terus dilakukan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat optimal di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga berupaya keras agar memenuhi hak faskes sehingga pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan bisa berlangsung dengan baik.

 

Untuk angka kepuasan peserta, ujar Fachmi, tahun 2016 angkanya 78,6 persen dan pada 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen pada 2020 dari angka 76,2 persen pada 2016. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement