Kamis 11 Feb 2021 15:49 WIB

Kebijakan B40 Tunggu Keputusan Presiden

Saat ini permintaan BBM cukup turun sehingga program B40 belum dilanjutkan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kebijakan B40 dipastikan tidak akan dilakukan pada 2021. Meski B40 belum terlaksana, pemerintah memastikan akan memaksimalkan penyaluran B30.
Foto: Prayogi/Republika.
Kebijakan B40 dipastikan tidak akan dilakukan pada 2021. Meski B40 belum terlaksana, pemerintah memastikan akan memaksimalkan penyaluran B30.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kebijakan B40 dipastikan tidak akan dilakukan pada 2021. Meski B40 belum terlaksana, pemerintah memastikan akan memaksimalkan penyaluran B30.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menjelaskan penerpan B40 masih menunggu perintah dari presiden. Sebagai gantinya pemerintah memastikan program B30 tetap berjalan. Tahun ini biodiesel B30 ditargetkan bisa menyerap 9,2 juta kilo liter (kl) FAME.

“B30 tidak ada pikiran untuk diturunkan. Kami tunggu waktu yang tepat sesuai arahan presiden, kapan kita akan menaikkan menjadi B40,” kata Dadan, Kamis (11/2).

Saat ini finalisasi aspek teknis terus dilakukan agar ketika instruski presiden sudah ada maka B40 bisa langsung diterapkan tanpa lagi menunggu kajian.

Menurut Dadan, proses yang telah dilalui dalam penerapan biodiesel program mandatori B40 nanti juga bisa berjalan dengan baik seperti program-program sebelumnya. Program biodiesel sudah dimulai sejak 2005 dan masuk skala komersial pada 2008 dari mulai campuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) 1 - 5 persen dan seterusnya.

“Ini membuktikan pemanfaatan baik, bagus, tepat. Pemanfaatan biodiesel sudah 15 tahun, tahun ini B30 sejak 2020, banyak sekali dampak,” ungkap Dadan.

Dadan sebelumnya mengatakan selisih harga sawit sebagai bahan baku utama biodiesel dengan solar saat ini cukup jauh dan tidak bisa dibarengi dengan peningkatan dana pungutan yang akan digunakan sebagai insentif mandatori program B40. Sehingga dana yang terkumpul tidak akan cukup menutup selisih harga antara harga sawit dan solar yang semakin besar.

“Harga sawit itu sudah Rp 1.040-Rp 1.050 per kg. Crude oil di angka 45 dolar AS per barel sekarang selisih Rp 5.000 jadi jumlah uang yg terkumpul oleh BPDP hanya cukup untuk men-support B30. Jadi secara kemampuan kami tidak bisa melakukan itu karena anggaran untuk insentifnya tidak cukup,” kata Dadan.

Selisih harga ini memang menjadi tantangan besar program biosolar. Pemerintah tahun lalu memutuskan untuk memberikan dukungan tambahan terhadap program mandatori B30 untuk tahun lalu. Kebijakan diberikan menyusul anjloknya harga minyak dunia yang turut mengkerek Harga Indeks Pasar (HIP) Solar sehingga membuat gap atau selisih dengan FAME menjadi besar. Pemerintah tahun lalu gelontorkan bantuan untuk program B30 melalui APBN sebesar Rp 2,78 triliun.

Selain karena dananya juga tidak cukup, permintaan BBM juga alami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19 untuk itu jika dipaksakan program B40 hanya akan menimbulkan kerugian.

Menurut Dadan, tahun lalu saja target serapan B30 tidak mampu mencapai target yang sudah ditetapkan pada awal 2020. “Demand juga turun, buktinya target biodiesel juga juga nggak tercapai sesuai sasaran awal. sekarang juga angkanya target lebih rendah dari tahun kemarin untuk 2021 ini,” kata Dadan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement