EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini masih banyak orang yang membeli produk asuransi jiwa unit link karena tertarik dengan sisi investasi dan potensi imbal hasilnya.Banyak dari mereka yang sibuk memperhatikan pergerakan nilai unit investasinya, tanpa mengetahui cara kerja dan penghitungan pastinya.
Meski memiliki manfaat investasi, unit link tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan. Financial Coach, Philip Mulyana menyampaikan literasi asuransi yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat terhadap cara kerja asuransi jiwa unit link.
"Hingga terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan pada akhirnya membuat mereka merasa tidak diberikan informasi yang jelas oleh perusahaan asuransi," katanya beberapa waktu lalu, melalui keterangan pers.
Unit link sendiri adalah produk Asuransi yang memiliki dua manfaat yaitu perlindungan dan investasi. Perlindungan jiwa adalah tujuan utamanya, dan manfaat investasi adalah pelengkapnya. Unsur investasi yang ada diproduk ini akan dipengaruhi oleh kondisi pasar modal dan ekonomi, sehingga tidak selalu menjamin imbal hasil investasinya maksimal.
Sebagai gambaran dasar, unit link adalah produk perlindungan yang dilengkapi manfaat investasi dengan beragam alokasi dana investasi, yang dapat dipilih sesuai profil risiko. Namun, unit link sejatinya merupakan produk asuransi jiwa.
Sehingga, yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya, yakni uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total atau tetap, dan seterusnya.
Dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan. Agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak akibat sakit atau kecelakaan. Dengan demikian, sisi investasinya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang.