Selasa 16 Feb 2021 16:51 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perluasan Diskon PPnBM

Bila hasil evaluasi menunjukkan efektivitas tinggi, cakupan insentif bisa diperluas.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc mulai Maret 2021 dengan tiga tahap untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan
Foto:

Rencana tersebut juga tertuang dalam bahan materi Susiwijono. "Kemungkinan untuk kebijakan dengan kategori segmen di atas 1.500 cc, bergantung pada hasil evaluasi atau efektivitas di tiga bulan pertama (re: penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc)," seperti dikutip di bahan paparan.

Susiwijono menyebutkan beberapa dasar alasan pemerintah untuk memberikan insentif PPnBM ke kendaraan di bawah 1.500 cc terlebih dahulu. Salah satunya, pemerintah ingin fokus mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah yang merupakan pasar utama segmen kendaraan tersebut.

Pangsa pasar dari segmen kendaraan yang dituju pun terbilang besar. Susiwijono menuturkan, share kendaraan dengan penggerak 4x2 di bawah 1.500 cc mencapai 40,8 persen pada tahun lalu.

 

Selain itu, pemerintah ingin mendorong kegiatan manufaktur lokal. Oleh karena itu, dalam tahap awal ini, insentif PPnBM ditujukan untuk kendaraan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement