Tak hanya badan hukum dan nama saja yang berganti, ucap Boyke, aksi ini tentu memiliki alasan dan pertimbangan lainnya, salah satunya yaitu meningkatkan kinerja perusahaan. Boyke menilai dengan melakukan perubahan bentuk badan hukum diharapkan Perindo dapat ikut turut serta dalam penggabungan BUMN klaster pangan.
"Oleh karena itu, perubahan ini akan mewujudkan peningkatan efisiensi, transparansi dan profesionalisme Perindo sehingga menjadi BUMN yang sehat, meningkatkan kinerja dan nilai Perindo," ungkap Boyke.
Boyke menyebut perubahan ini juga mendorong Perindo untuk fokus kepada aspek komersial untuk meningkatkan laba Perindo. Namun begitu, Perindo tak akan kehilangan marwahnya yaitu tetap memprioritaskan layanan kepada pelaku usaha perikanan, khususnya nelayan dan pembudidaya sesuai misi pendirian perusahaan.
Boyke mengatakan perubahan lainnya yaitu dari segi permodalan yang semula merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, akan terbagi menjadi saham yang terdiri atas saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B. Menurut Boyke, Perindo bergerak dalam empat segmen usaha antara lain pelabuhan, budidaya, penangkapan, dan perdagangan ikan.
Adapun volume produksi yang dihasilkan berasal dari delapan sub segmen, yaitu penjualan es, jasa pelayanan cold storage, pelayanan pengolahan ikan, jasa pelayanan tambat labuh, sewa ruang dan bangunan, pelayanan listrik, air, BBM, jasa bengkel dan dok, perdagangan produk perikanan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.
"Dari empat lingkup usaha yang dijalankan Perindo, untuk segmen usaha pelabuhan perikanan relatif tidak ada BUMN pembanding. Perindo adalah satu-satunya BUMN yang menjalankan operasional usaha pengelolaan pelabuhan perikanan," kata Boyke.
Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan. Adapun BUMN Klaster Pangan dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).