Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Ngadiran, mengatakan, untuk sementara waktu distribusi memang mengalami gangguan. Namun, menurutnya, jika produksi cabai masih tersedia seharusnya pengiriman tetap bisa dilakukan.
Oleh karena itu, APSSI meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah intervensi dengan mempermudah penyediaan cabai di pasar. "Dari manapun sumbernya, pemerintah wajib menyediakan, mungkin daerah luar Jawa yang tidak terkena banjir dan bisa dihimpun dan dikirim ke daerah yang kekurangan cabai," kata dia.
Mengutip statistik Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai rawit per Senin (22/2) dihargai Rp 84 ribu per kilogram (kg) atau naik 4,44 persen dari akhir pekan lalu.
Harga tertinggi terdapat di DKI Jakarta sebesar Rp 118.350 per kg. Adapun harga terendah di Sumatera Utara yakni Rp 40.000 per kg. Sebagaimana diketahui, cabai rawit merah merupakan jenis aneka cabai yang paling banyak dikonsumsi masyarakat selain cabai merah keriting.
Adapun harga cabai merah keriting sebesar Rp 48.050 per kg, turun 1,44 persen dari pekan lalu. Sementara cabai merah besar dihargai Rp 46.550 per kg, turun sekitar 1,69 persen. Meski menurun, harga tersebut jauh di atas rata-rata harga aneka cabai yang berkisar Rp 30 ribu-Rp 40 ribu per kg.