“Covid-19 juga berdampak pada penyaluran kredit BTPN, terutama pada segmen mikro, small and medium enterprises (SME), komersial, pembiayaan konsumen dan syariah,” ucapnya.
Menurutnya perlambatan kredit juga disebabkan karena pelemahan aktivitas bisnis dan repayment kredit yang lebih tinggi dibandingkan pemberian fasilitas kredit baru sehingga pada akhir kuartal empat 2020, total kredit BTPN turun sebesar empat persen menjadi Rp 136,2 triliun.
Namun segmen korporasi masih mencatat pertumbuhan sebesar empat persen menjadi Rp 78,7 triliun. Perusahaan melakukan upaya-upaya restrukturisasi pada portofolio yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.
“Hingga akhir Desember 2020 akumulasi total nilai kredit yang disetujui untuk mendapat restrukturisasi kredit sebesar Rp 13,2 triliun atau sekitar 9,7 persen dari keseluruhan portofolio kredit konsolidasi,” ucapnya.
Tercatat kualitas kredit BTPN terjaga baik, seperti tercermin dari NPL gross yang berada level 1,21 persen pada akhir Desember 2020. Angka ini masih relatif rendah dibandingkan NPL industri perbankan pada akhir Desember 2020 sebesar 3,06 persen.
Di samping itu, perusahaan menghimpun pendanaan sejumlah Rp 145,5 triliun sampai dengan akhir Desember 2020. Adapun total dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 16 persen menjadi Rp 100,8 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu. Saldo CASA meningkat sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Upaya menghimpun dana pihak ketiga dilakukan sejalan dengan upaya menekan biaya dana seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. Pertumbuhan dana pihak ketiga tidak lepas dari tingginya tingkat kepercayaan nasabah serta kuatnya pondasi bisnis BTPN,” ucapnya.
Adapun rasio likuiditas dan pendanaan berada di tingkat yang sehat, liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 281,70 persen sedangkan net stable funding ratio (NSFR) 115,14 persen pada posisi 31 Desember 2020. Perusahaan mencatat pertumbuhan aset sebesar satu persen, dari Rp 181,6 triliun menjadi Rp 183,2 triliun, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) 25,6 persen.