EKBIS.CO, JAKARTA – AMMB Holdings menyetujui penyelesaian global dengan pemerintah terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MBD). AMMB Holdings akan membayar 2,83 miliar ringgit atau 699 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,786 triliun (kurs Rp14.000 per solar AS) dalam penyelesaian atas keterlibatannya dalam transaksi yang terkait dengan perusahaan investasi negara 1MDB.
“Pembayaran tersebut untuk semua klaim dan tindakan yang luar biasa sehubungan dengan keterlibatan Grup AmBank dalam masalah 1MDB,” kata Menteri Keuangan Malaysia Zafrul Abdul Aziz dalam pernyataan tertulisnya dikutip dari Bloomberg, Sabtu (27/2).
Zafrul mengatakan, dengan penyelesaian tersebut maka pembayaran uang akan dipercepat. Selanjutnya, uang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban 1MDB yang belum terselesaikan.
Pemberi pinjaman juga sebelumnya mengatur penjualan obligasi terkait 1MDB. Selanjutnya, penyelidik juga melakukan penyelidikan untuk memastikan dana tersebut sudah disalahgunakan atau tidak.
Penyelesaian AMMB merupakan tambahan dari denda 53,7 juta ringgit yang dikenakan Bank Sentral Malaysia pada AmBank saat 2015. AmBank telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penyimpangan yang terkait dengan transaksi tersebut.
Sebagai bagian dari perjanjian, Komisi Sekuritas Malaysia akan meminta unit AMMB AmInvestment Bank Bhd untuk mengambil langkah-langkah korektif. Termasuk juga menetapkan sistem dan proses untuk memperkuat kerangka uji tuntas untuk pengajuan proposal perusahaan.
Skandal 1MDB juga memicu penyelidikan di Asia, Amerika Serikat (AS), dan Eropa. Kasus tersebut juga pada akhirnya menggulingkan Najib Razak dari posisinya sebagai perdana menteri pada 2018.
Pihak berwenang menghabiskan waktu bertahun-tahun melacak dana yang diduga mengalir dari 1MDB. Goldman Sachs Group Inc tahun lalu mengakui perannya dalam kasus suap asing terbesar dalam sejarah penegakan hukum AS.