Kamis 04 Mar 2021 12:26 WIB

Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja Hingga 34 Persen

Selama ini produk baja impor menggempur pasar baja domestik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri Baja (ilustrasi)
Foto:

“Penurunan impor ini diyakini berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia, namun surplus perlu dipertahankan ke depan dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional untuk menarik investasi. Harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5 persen per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri,” jelas dia. 

Adapun kemampuan industri baja nasional, tercemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) saat ini sebesar 13.098.000 ton dengan perkiraan produksi tahun 2020 sebesar 11.576.546 ton atau meningkat 30,25 persen dibanding 2019 yang mencapai 8.888.000 ton. Selain itu, utilisasi pada 2020 juga meningkat hingga 88,38 persen dari 2019 sebesar 67,86 persen.

Menurut Taufiek, hampir seluruh negara mengalami penurunan produksi baja pada tahun pandemi 2020. Namun hal tersebut tidak terjadi di beberapa negara, seperti China yang produksinya justru meningkat 5,2 persen. Berikutnya, produksi baja di Turki juga meningkat 6 persen, Iran meningkat 13 persen, dan Indonesia meningkat hingga 30,25 persen dibandingkan pada 2019.

“Sekto industri baja itu indikator ekonomi. Kalau industri bajanya tumbuh, tentunya ekonomi kita bisa terbangun dengan kuat. Dan, yang penting adalah kita harus mengoptimalkan produk-produk dalam negeri,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement