Jumat 05 Mar 2021 04:13 WIB

Insentif Pemerintah Diprediksi Dongkrak Pembiayaan Properti

Pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan PPN rumah baru hingga 100 persen.

Red: Nidia Zuraya
Rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia Property Watch (IPW) menilai sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah baru-baru ini akan mendongkrak sektor properti dan juga pembiayaan ke sektor tersebut. Pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen untuk sektor perumahan setelah sebelumnya Bank Indonesia merelaksasi Loan to Value (LTV) ke level 100 persen alias uang muka atau Down Payment (DP) nol persen.

"Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20 persen tahun ini dibandingkan 2020 lalu. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," kata CEO IPW Ali Tranghanda melalui keterangan di Jakarta, Kamis (4/3).

Baca Juga

Dengan insentif tersebut pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar sebesar 50 persen. Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan BI dan pemerintah, lanjut Ali, pasar properti akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan akan membantu para pengembang yang belakangan ikut terdampak karena pandemi.

"Konsumen harus melihat ini sebagai momen untuk membeli properti karena mungkin tidak akan ada lagi seperti ini dengan pembebasan PPN," ujar Ali.

Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan sinyal kuat pertumbuhan sektor properti akan berlanjut pada 2021. Menurutnya, sinyal itu sudah mulai terasa pada kuartal ketiga dan keempat 2020 lalu.

Pada periode akhir tahun lalu, Nixon menyebutkan permintaan KPR mulai merangkak naik sehingga tercatat lebih dari 122 ribu unit rumah terjual di masa pandemi.Penjualan terbaik pada masa pandemi, lanjut Nixon, terjadi untuk rumah-rumah subsidi hingga kelas menengah dengan harga di bawah Rp500 juta. 

Bahkan, segmen tersebut mencatatkan kualitas kredit yang terjaga karena merupakan rumah pertama. Adapun pada 2021 emiten bersandi saham BBTN tersebut optimistis kredit akan tumbuh di level 7 hingga 9 persen.

"Kami melihat permintaan hunian pada kuartal akhir tumbuh jauh lebih baik, dan adanya insentif dari pemerintah ini membuat kami kian optimistis di 2021," ujar Nixon.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement