Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN sertifikasi melalui upaya untuk memperkuat sinergi kedua BUMN. Tujuannya untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan.
"Saat ini kami masih menyatukan cakupan bisnis - bisnis Perindo dan Perinus sambil menunggu proses pemerseroan Perum Perindo menjadi PT untuk bisa segera merger dengan Perinus," ungkap Raenhat.
Direktur Utama PT Perikanan Nusantara Farida Mokodompit mengatakan Perinus mendukung proses pemerseroan Perum Perindo yang saat ini sedang berjalan. "Dengan telah terlaksananya proses merger antara Perinus dan Perindo maka dapat mempercepat proses pembentukan Holding BUMN Pangan," kata Farida.
Dengan adanya penggabungan 2 BUMN Perikanan terbesar di Indonesia ini, Farida memprediksikan usaha perikanan di bidang penangkapan dan budidaya serta Perdagangan ikan dapat lebih maju.
Hal ini lantaran Perinus memiliki historikal usaha bisnis penangkapan dan perdagangaan ikan yang kuat sedangkan Perindo memiliki kekuatan di bidang budidaya ikan.
Farida menuturkan, prioritas kerja utama pasca penggabungan Perindo dan Perinus adalah revitalisasi dan perbaikan sarana dan prasarana produksi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
Penggabungan Perinus dan Perindo dinilai dapat memenuhi Pasal 2 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2005 yang mensyaratkan bahwa proses penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BUMN haruslah dimaksudkan atau bertujuan untuk Meningkatkan efisiensi, transparansi dan profesionalisme guna menyehatkan BUMN; Meningkatkan kinerja dan nilai BUMN; Memberikan manfaat yang optimal kepada Negara berupa dividen dan pajak; dan Menghasilkan produk dan layanan dengan kualitas dan harga yang kompetitif kepada konsumen.