Sabtu 06 Mar 2021 02:24 WIB

Jamkrindo Terima 295 Pengajuan Penjaminan secara Daring

Jamkrindo berkomitmen memberi penjaminan bagi perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Jamkrindo
Foto: bumn.go.id
Jamkrindo

EKBIS.CO,  JAKARTA— PT Jaminan Kredit Indonesia memberikan kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS). Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan. 

Baca Juga

“Per 31 Desember 2020, Jamkrindo telah melayani 295 penjaminan melalui JOS. Proses penjaminan pada JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim Jamkrindo akan melakukan verifikasi data,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).

Apabila layak dijamin, lanjut Putraman, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui. Principal dapat langsung melakukan pembayaran Imbal Jasa Penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat. 

“Di tengah pandemi Covid-19, kami berharap kehadiran JOS ini dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” ucapnya.

PT Jamkrindo merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Sebagai perusahaan penjaminan di Indonesia, PT Jamkrindo berkomitmen untuk memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Selain surety bond, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 

Adapun penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement