Rabu 03 Mar 2021 11:35 WIB

Bank Himbara Pastikan Secara Berkala Pangkas Bunga Kredit

Menko Perekonomian mengakui hingga saat ini bunga kredit perbankan masih tinggi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah meminta perbankan dapat menurunkan suku bunga kredit. Hal ini mengingat suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun ke level terendah 3,5 persen.

Menyikapi hal ini, sejumlah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) telah menyesuaikan suku bunga kredit secara berkala. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sejak 28 Februari 2021. 

Baca Juga

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penurunan SBDK mencakup seluruh segmen seperti korporasi, ritel, mikro, KPR, dan non KPR dengan penurunan sebesar 150 basis poin sampai 325 basis poin. “Penurunan terbesar diberikan kredit konsumer non KPR sebesar 3,25 persen. Adanya penurunan ini, SBDK non KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2).

Sunarso merinci perseroan juga menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan segmen mikro sebesar 2,5 persen. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, perseroan melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Maka demikian saat ini, SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi delapan persen. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

“Penurunan suku bunga kredit dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Sebelumnya, sepanjang 2020 lalu perseroan telah menurunkan suku bunganya sebesar 75 basis poin sampai 150 basis poin, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, perseroan menurunkan antara 300 basis poin sampai 500 basis poin.

Selain tren suku bunga acuan yang terus menurun, lanjut Sunarso, penurunan suku bunga kredit dilakukan karena menurunnya beban biaya dana atau cost of fund dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan.

“Meski telah menurun tetapi perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar/kecilnya permintaan pembiayaan. Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement