EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memangkas stimulus listrik pada kuartal kedua ini. Untuk bisa meneruskan program stimulus listrik ini pemerintah perlu anggaran sekitar Rp 6,94 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan total penerima stimulus listrik pada kuartal kedua tahun ini sebanyak 32,75 juta pelanggan. Artinya, pemerintah perlu biaya Rp 1,88 triliun untuk kuartal kedua tahun ini.
"Sedangkan di kuartal pertama kemarin kami memberikan diskon tarif kepada 32,5 juta pelanggan dengan alokasi APBN sebesar Rp 3,79 triliun," ujar Rida di Kantor Dirjen Gatrik, Selasa (9/3).
Rida menjelaskan secara total untuk stimulus diskon tarif dari Kuartal pertama sampai Juni nanti pemerintah memakai dana APBN sebesar Rp 5,67 triliun. "Jadi secara total kebutuhan stimulus diskon tarif anggarannya 5,67 Triliun. Itu yang diskon tarif," tambah Rida.
Namun, selain stimulus diskon tarif pemerintah juga memberikan stimulus bagi para pelanggan industri dan bisnis. Stimulus tersebut berupa pembebasan bea abondemen dan pemakaian minimum.
Jika semula di kuartal pertama ada 1,21 juta pelanggan industri dan bisnis yang menerima maka di kuartal kedua tahun ini pelanggan industri dan bisnis yang menerima stimulus ini sebesar 1,23 juta pelanggan.
"Total APBN yang dibutuhkan untuk kuartal pertama kemarin Rp 844,5 miliar dan untuk kuartal kedua sebesar Rp 421,72 miliar," ujar Rida.
Sehingga jika ditotal jumlah kebutuhan anggaran untuk stimulus diskon tarif dan stimulus pembebasan bea abondemen untuk pelanggan industri sebesar Rp 6,94 triliun dengan jumlah penerima 34 juta pelanggan.