Selasa 09 Mar 2021 21:40 WIB

PLN Siap Laksanakan Penyaluran Skema Stimulus Listrik

PLN siap melaksanakan kebijakan stimulus listrik pada triwulan kedua 2021

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pelaksana dari program ini mengaku siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan PLN siap melaksanakan kebijakan stimulus listrik pada triwulan kedua ini. Ia mengatakan tak ada perubahan skema yang berarti tinggal PLN mebuat skema tagihan dengan diskon yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

"Tentu saja kami siap melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah agar kedepannya masyarakat tetap bisa mendapatkan akses listrik dan melalui stimulus ini bisa membantu perekonomian masyarakat," ujar Bob di Kantor Dirjen Gatrik, Selasa (9/3).

Bob juga menjelaskan untuk total stimulus listrik pada tahun 2020 kemarin sudah semuanya dilunasi oleh pemerintah. Bob menjelaskan untuk tahun 2020 total stimulus listrik yang tersalurkan sebesar Rp 13,15 triliun. "Ini sudah semua beres dibayarkan oleh pemerintah pada Januari kemarin," ujar Bob.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pada triwulan kedua yang dimulai April besok pemerintah tak lagi memberikan diskon 100 persen untuk para pelanggan 450 VA. Untuk triwulan kedua tahun ini, para pelanggan 450 VA hanya mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

"Triwulan II, dengan membaiknya perekonomian nasional. Kemudian diputuskan tarif golongan rumah tangga bisnis dan industri 450 VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetep subsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Rida di Kantor Dirjen Gatrik, Selasa (9/3).

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang semula selama pandemi kemarin dan triwulan pertama mendapatkan diskon listrik 50 persen, pada triwulan kedua tahun ini hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

"Untuk para pelanggan yang 900 VA ini kami memutuskan untuk diskon kami tetapkan hanya 25 persen saja," ujar Rida.

Rida menjelaskan skema yang sama juga berlaku untuk para pelanggan 450 VA dan 900 VA yang kelas bisnis dan industri kecil. Rida juga menjelaskan memang stimulus ini harapannya bisa membantu masyarakat menghadapi pandemi.

Rida menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah bukan semata mata memberatkan masyarakat. Hanya saja kata Rida beban APBN harus dilonggarkan yang nantinya alokasi tersebut bisa digunakan untuk anggaran lainnya.

"Alasannya, Perekonomian mulai tumbuh, jadi ini bisa kita longgarkan dulu beban APBN," ujar Rida.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement