Begitupun di pasar SBN, peran investor institusi juga sangat besar khususnya membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan SBN Rupiah yang diperdagangkan per 1 Maret 2021 kategor asuransi dan dana pensiun pada SUN sebesar Rp 424,82 triliun dan SBSN sebesar Rp 146,56 triliun. Sedangkan reksadana pada SUN sebesar Rp 108,21 triliun dan pada SBSN sebesar Rp 56,79 triliun.
DJPPR Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar SBN. Direktur Surat Utang Negara, DJPPR, Kemenkeu Deni Ridwan menambahkan ada tiga faktor utama untuk mengembangkan pasar modal yakni demand, supply, dan infrastruktur.
Tak hanya itu, koordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Pada sisi demand terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni.
Untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salah satunya mereview atas peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN diantaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.
"Sudah keluar perpajakan aturannya Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20 persen jadi 10 persen berlaku pada Agustus,” ucapnya.
Terakhir, lanjut dia, supply untuk melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri. Adanya semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi.
Menurut Profesor Keuangan dan Investasi IPMI International Business School, Roy Sembel, investor institusi bisa berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya investasi jangka panjang. Adanya orientasi investasi jangka panjang masyarakat, pasar tidak mudah bergejolak, ketika asing menarik dananya secara besar-besaran.
“Untuk Financial Deepening di Pasar Modal khususnya utk instrumental saham dan surat berharga negara, dibutuhkan investor yang stabil (here to stay) ber Investasi jangka panjang dan memiliki dana besar serta berperan untuk Market Education. Investor yang cocok dengan ciri itu adalah investor institusi lokal," ucapnya.