EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengusulkan bantuan pembiayaan perumahan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2022 sebesar Rp 23 triliun. Anggaran FLPP tersebut diperuntukan bagi 200 ribu unit rumah subsidi.
"Di tahun 2022 nanti bantuan FLPP akan diusulkan sebanyak 200 ribu unit, dengan anggaran Rp 23 triliun. Namun hal ini masih proses," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (24/2).
Menurut Eko, alokasi anggaran FLPP tersebut kemungkinan diusulkan untuk didapat dari dana bergulir sebesar Rp 3,9 triliun dan usulan DIPA 2022 sebesar Rp 19,1 triliun. Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada tahun 2022, Kementerian PUPR akan mengusulkan untuk 312 unit rumah.
Kemudian untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga tahun 2022 diusulkan sebesar Rp4,39 triliun bagi 769.903 unit rumah. SSB atau Subsidi Bunga Kredit tahun 2022 yang dibayarkan untuk tahun sebelumnya (ulang tahun).
Sementara usulan bagi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun 2022 sebesar Rp 810 miliar untuk 200 ribu unit rumah. Eko mengatakan bahwa untuk tahun 2022 anggarannya sudah mulai dibahas pada tahun ini kendati anggaran untuk tahun 2021 baru dijalankan.
"Jadi sampai dengan nanti pada tahun 2022, kalau teman-teman pengembang mau berancang-ancang untuk memulai lagi misalnya di mana sekarang tidak memungkinkan, maka untuk tahun depan sudah kita siapkan," kata Eko.
Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.Untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.
Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak 859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.
Lalu untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), disamakan jumlahnya untuk FLPP yakni 157.500 unit dengan jumlah anggarannya Rp 630 miliar. SBUM untuk untuk Penerbitan TA 2021 Rp 4 Juta termasuk untuk Papua dan Papua Barat dengan uang muka sebesar Rp 10 Juta.