Sabtu 20 Mar 2021 13:26 WIB

BPH Migas Tindak Lanjut Nota Kesepahaman dengan Unsri

Sebelumnya pada 6 Oktober 2020 BPH Migas telah menandatangani MoU dengan Unsri

Red: Hiru Muhammad
PALEMBANG--Dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Universitas Sriwijaya (Unsri), Kepala BPH Migas M. Fanshurullah beserta tim melakukan audiensi dengan Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE beserta Wakil Rektor Unsri Bidang Akademik Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D , Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Stia Budi, S.KM., M.Kes , dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Ir. H. Muhammad Said, M.Sc, Ph.D (19/3).
Foto: istimewa
PALEMBANG--Dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Universitas Sriwijaya (Unsri), Kepala BPH Migas M. Fanshurullah beserta tim melakukan audiensi dengan Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE beserta Wakil Rektor Unsri Bidang Akademik Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D , Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Stia Budi, S.KM., M.Kes , dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Ir. H. Muhammad Said, M.Sc, Ph.D (19/3).

EKBIS.CO, PALEMBANG--Dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan Universitas Sriwijaya (Unsri), Kepala BPH Migas M. Fanshurullah beserta tim melakukan audiensi dengan Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE beserta Wakil Rektor Unsri Bidang Akademik Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D , Wakil Rektor Bidang Umum, Kepegawaian, dan Keuangan Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Stia Budi, S.KM., M.Kes , dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Ir. H. Muhammad Said, M.Sc, Ph.D (19/3).

Audiensi tersebut dilakukan untuk membahas secara detail kerjasama antara BPH Migas dan unsri yang akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama serta beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi, kajian akademik dan seminar di bidang hilir minyak dan gas. 

Sebelumnya, pada tanggal 06 Oktober 2020 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sriwijaya  Palembang, Sumatera Selatan. MoU yang berlaku 5 tahun berisi lingkup Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Dr. Ir M. Fanshurullah Asa, MT dan Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE.

Pertemuan sebagai bentuk implementasi kerja sama BPH Migas dengan Universitas Sriwijaya Palembang membicarakan 6 Poin kegiatan:  

1. Kajian jargas RT2 dan PK2 di wilayah Sumsel , 2. Kajian pengusahaan dan implementasi LNG pada kereta Babaranjang PT. KAI, 

3. Kajian pengaturan dan pengawasan implementasi BBM 1 Harga ,Sub Penyalur dan Penyalur Mini, 

4. PKL /magang program kampus merdeka, mahasiswa Unsri, 

5. Kajian sosio - legal pengolahan BBM ilegal di wilayah Sumsel (Musi Banyuasin), 

6. Kajian PNBP dan PBBKB terkait volume penyaluran BBM dan Gas Bumi melalui pipa di wilayah Sumsel.

photo
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa (kanan) - (Istimewa)
 

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa 6 usulan BPH Migas bisa ditambah. Terkait kajian jargas RT2 dan PK2 di wilayah Sumsel, jelas Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas. RT1 dan PK1 memakai APBN, “Ada peluang di Sumsel untuk mall, real estate bisa RT2 dan PK2, satu-satunya BUMD yang bisa mengelolah jargas adalah di Palembang, dengan skema pola investasi, tidak perlu memakai APBN”, ujan Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas

Prabumulih 95 persen sudah pakai jargas, tentu Palembang juga bisa. Supaya LPG yang 70  persen impor bisa dikurangi, beralih ke LNG kita punya sendiri. Sudah ada dasar Perpres 06 tahun 2019, jadi sudah terbuka peluang pola investasi. “Jika perlu adakan sosialisasi lagi, bisa diundang Kadin, REI, HIPMI, BUMD, perbankan untuk membuat jargas”, katanya

Begitu juga untuk yang ke 2, kajian pengusahaan dan implementasi LNG pada kereta Babaranjang PT. KAI. Babaranjang paling besar menggunakan BBM subsidi, padahal ekspor, karena itu penting ganti LNG,  bangun Storage di Kertapati, nanti diundang, bila perlu ada komparasi sehingga terukur. Ini membantu negara. Nanti sosialisasi Unsri, BPH Migas, KAI, PT. PGN LNG. 

Selanjutnya yang ke 3, kajian pengaturan dan pengawasan implementasi BBM 1 Harga Sub Penyalur dan Mini SPBU, misalnya kebutuhan di kampus juga seluruh Kabupaten /Kota, Kecamatan dan Desa perhitungan kebutuhan sampai dengan 5 tahun kedepan di Sumsel.

Yang ke 4, PKL /magang program kampus merdeka, mahasiswa Unsri ataupun kampus lain usulkan misalnya PKL di MOR, Depot, SPBU, Pertashop, PT. Bukit Asam dan lain-lain. 

Selanjutnya yang ke 5 terkait kajian sosio - legal pengolahan BBM ilegal di wilayah Sumsel, seperti apa bentuknya, sebab disini banyak sumur tua yang kualitas tidak standar, sehingga mungkin perlu dikelola BUMD dan distandardisasi agar tidak merusak kendaraan.

Dan terakhir yang ke 6, kajian PNBP dan PBBKB terkait volume penyaluran BBM dan Gas Bumi melalui pipa di wilayah Sumsel, untuk peningkatan pajak penjualan BBM non subsidi 7,5  persen untuk wilayah, sebab pemda provinsi tidak punya data volume sehingga selalu minta data ke BPH Migas, apa perlu digitalisasi. BPH Migas sudah ada MoU dengan PT Telkom.

Sementara itu Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE menyampaikan bahwa secara prinsip  menyetujui 6 agenda tersebut dengan tambahan pada poin 4 bukan hanya soal magang. "Saya meminta kesediaan Kepala BPH Migas ataupun tenaga ahlinya untuk menjadi dosen, setidaknya waktu tertentu diperlukan di Unsri, bisa dalam bentuk Stadium General," ujar Anis Saggaff di ujung pertemuan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan 6 poin kegiatan sebagai bentuk implementasi MoU Oktober 2020 lalu dengan harapan agar bisa segera diwujudkan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement