Sebelumnya, kata Ardita, the Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur dicanangkan pemerintah sebagai green zone dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali.
"Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya," ungkap Ardita.
ITDC, lanjut Ardita, secara konsisten telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan melalui pemberlakuan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE. Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam kawasan the Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf.
Ardita mengungkapkan labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru sehingga dapat dipercaya wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.
"Kami berharap vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan lancar dan the Nusa Dua dapat segera dibuka secara penuh untuk menerima kunjungan wisatawan sehingga pariwisata Bali segera bangkit dan dapat kembali memberikan konstribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia," kata Ardita menambahkan.