EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri Pelantikan Anton Timbang sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2021 sampai 2026. Pelaksanaan pelantikan ini sekaligus mengukuhkan 145 orang pengurus Kadin Provinsi Sulawesi Utara.
Bahlil menyampaikan, Kadin merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Para pengusaha sebagai investor merupakan pencipta lapangan kerja dan pemerintah berupaya terus menciptakan iklim investasi kondusif.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau biasa dikenal dengan UU Cipta Kerja (UU CK) ditegaskan, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memfasilitasi pengusaha dalam mengurus perizinan investasi. Dalam Pasal 90 UU CK dinyatakan kewajiban agar setiap investor yang masuk ke daerah berkolaborasi dengan pengusaha di daerah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kalau tidak, izinnya kita pertimbangkan untuk diberikan. Ini tidak bisa main-main, dan saya tidak bisa kompromi kalau urusan daerah. Harus kita dorong," tegas Bahlil dalam keterangan resmi pada Rabu (31/3).
Ia mengatakan, sudah saatnya orang daerah merasakan kekayaan di daerahnya sendiri. "Maka saya merasa Kadin merupakan bagian mitra strategis pemerintah. Secara Undang-Undang (UU), institusi, organisasi bisnis yang punya UU hanya KADIN. Kita minta rekomendasi KADIN, mana yang terbaik,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) aspal buton. Hal ini sudah dilaporkan dan dibahas langsung ke Presiden Joko Widodo.
“Satu bulan lalu saya datang ke Buton dan Gubernur minta saya clear-kan. Alhamdulillah 2 minggu saya kerjakan, sudah keluar Keputusan Menteri untuk pemakaian aspal buton sebagai komoditas nasional untuk dipakai seluruh Indonesia. Jadi berapapun produksi aspal buton, sekarang negara yang akan menjadi pembelinya,” jelas Bahlil.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, potensi investasi di provinsi Sulawesi Tenggara dibagi menjadi 3 (tiga) sektor, yaitu pertambangan, perikanan, dan kehutanan. Bahlil menekankan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi atas perizinan investasi, khususnya sektor pertambangan, yang tidak memiliki dampak ekonomi bagi daerah.
Ia pun menyampaikan, pada April mendatang akan diselenggarakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi perizinan antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu guna evaluasi perizinan yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
“Jangan lagi surat-surat izin itu dipakai untuk dijual kesana kemari, kemudian daerah tidak mendapat bagian apa-apa. Ini adalah bentuk afirmatif kita. Saya yakin calon Ketua Umum Kadin ke depan yang bisa kita pilih yang punya komitmen dengan daerah dalam bersinergi membangun ekonomi daerah,” tuturnya.
Menurut catatan BKPM, realisasi investasi Provinsi Sulawesi Tenggara di masa pandemi sepanjang 2020 mencapai Rp 21,13 triliun, naik 13,1 persen dibandingkan capaian 2019 sebesar Rp 18,65 triliun. Pencapaian ini merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan investasi dan pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada sebaran realisasi investasi di Kabupaten atau Kota Provinsi Sulawesi Tenggara selama periode 2016-2020, posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Konawe dengan nilai investasi sebesar Rp 51,26 triliun. Disusul Kabupaten Bombana sebesar Rp 5,77 triliun, Kota Kendari sebesar Rp 4,11 triliun, Kabupaten Kolaka sebesar Rp 3,95 triliun, dan Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp 2,05 triliun.