EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terdapat penurunan harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) sepanjang bulan Maret 2021. Penurunan itu seiring dengan masa puncak musim panen raya yang meningkatkan produksi gabah dan beras secara signifikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, menyampaikan, harga GKP di tingkat petani pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 4.385 per kilogram (kg) atau anjlok 7,85 persen dari bulan sebelumnya. Adapun GKG dihargai sebesar Rp 5.214 per kg atau tutun 1,99 persen.
Selain di tingkat petani, penurunan harga turut terjadi pada tingkat penggilingan. Harga GKP tingkat penggilingan Rp 4.481 per kg turun hingga 7,86 persen sementara GKG dihargai Rp 5.331 per kg atau turun 1,85 persen
"Tentu saja penurunan (harga) yang tinggi ini dikarenakan suplai yang cukup tinggi karena masih dalam periode masa panen," kata Setianto dalam konferensi pers, Kamis (1/4).
Setianto menambahkan, selain faktor produksi yang sedang tinggi, penurunan harga juga dipicu oleh rendahnya kualitas gabah yang dipanen. Itu disebabkan karena bertepatan dengan musim penghujan sehingga kadar air gabah tinggi dan menekan harga.
Seiring dengan turunnya harga gabah, harga beras ikut turun baik untuk luar kualitas, kualitas medium serta premium di tingkat penggilingan. Beras luar kualitas dihargai Rp 8.742 per kg atau turun 4,42 persen. Adapun beras medium sebesar Rp 9.154 per kg, turun 2,48 persen serta beras premium sebesar Rp 9.607 per atau turun 1,69 persen.
Lebih lanjut, tranmisi harga beras juga berlanjut hingga tingkat grosir dan eceran masing-masing turun 0,52 persen dan 0,17 persen secara nasional.
Turunnya harga gabah dan beras juga tercermin dari angka nilai tukar petani tanaman pangan. Setianto memaparkan, angka NTP secara umum pada Maret 2021 mengalami kenaikan 0,18 persen menjadi 103,29 poin. Namun jika dirinci, petani subsektor tanaman pangan mengalami penurnuan NTP sebesar 1,83 persen menjadi 97,39 poin dari posisi Februari 2021 yang sebesar 99,21 poin.
"Penurunan NTP ini karena indeks harga yang diterima petani lebih rendah dari indeks harga yang dibayarkan petani," katanya.