Selasa 06 Apr 2021 12:44 WIB

Plafon KUR akan Dinaikkan Hingga Rp 20 Miliar

Pemerintah menargetkan porsi rasio KUR perbankan naik dari 20 menjadi 30 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)
Foto: republika/mardiyah
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 20 miliar. Tujuannya yaitu mendorong peningkatan rasio kredit perbankan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dari rata-rata sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini, penambahan porsi rasio kredit itu akan mendorong pelaku UMKM di Indonesia naik kelas. "Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (6/4).

Baca Juga

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM supaya melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM. Korporatisasi yang dimaksud merupakan cara usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

"Tidak lagi menjadi usaha-usaha perseorangan. Hanya saja dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik," tutur dia. 

Demi mematangkan program pelaksanaannya dan mempersiapkan perubahan kebijakan yang diperlukan terkait upaya peningkatan rasio kredit UMKM tersebut, akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Beberapa perubahan yang diusulkan, di antaranya meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Plafon KUR UMKM juga diusulkan naik dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. 

Baca juga : Sri Mulyani Ubah Kriteria yang Layak Dapat Penjaminan Kredit

Selain itu, tingkat suku bunga KUR ditargetkan bersaing sekitar 6 persen. Dengan cara memperbesar program penjaminan melalui Askrindo atau Jamkrindo atau subsidi bunga KUR reguler maupun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini berjalan, yakni subsidi bunga KUR 3 persen selama 6 bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement