EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah terus berupaya menggairahkan perekonomian nasional dengan mendorong realisasi investasi, baik yang berasal dari investor dalam negeri (Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN) maupun global (Penanaman Modal Asing/PMA).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap untuk membantu dan memfasilitasi investor atau perusahaan yang menghadapi kendala dalam merealisasikan investasinya.
Adanya realisasi investasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. “Tekad kita cuma satu, bagaimana kita dorong yang tidak efisien menjadi efisien. Yang mangkrak kita jalankan. Yang belum jalan, kita berikan izin,” kata Bahlil, dalam keterangan resmi, Kamis (8/4).
Sementara Kepala Pusat Penelitian Bidang Ekonomi Lemabag Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Eko Nugroho mengatakan, para investor yang berinvestasi di Indonesia perlu mendapat apresiasi dan perhatian khusus. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan ekonomi yang lesu, mereka tetap berniat menanamkan investasinya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mendampingi dan memfasilitasi mereka dalam merealisasikan investasinya, serta menyelesaikan hambatan yang menjadi kendala. Jangan sampai investor sudah menyatakan minatnya, namun realisasinya berinvestasi di negara lain. Seperti Tesla yang awalnya dikabarkan akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia, namun akhirnya “lari” ke India.
Menurut Agus, fasilitas insentif yang diberikan pemerintah sejatinya sudah sangat kompetitif dengan negara lain. Misalnya keringanan pajak atau super tax deduction untuk industri-industri tertentu. Namun jika memang investasi itu memberikan multiplier effect yang besar, bisa saja diberikan fasilitas pajak lainnya. Hal ini menurut Agus menjadi sesuatu yang sangat penting dalam memoles kondisi investasi kita. “Tinggal bagaimana kecepatan respon dari pemerintah dalam memberikan pelayanan tersebut,” kata Agus.
Apalagi, lanjut Agus, terkait investasi ini melibatkan banyak koordinasi antarlembaga pemerintah. Misalnya jika itu terkait pajak, maka lembaga yang melakukan koordinasi mulai Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), BKPM, Kementerian Perindustrian, dan lainnya yang berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi dan Kemenko Perekonomian.
“Nah komunikasi dan koordinasi antarlembaga dan kementerian ini harus konkrit dan cepat dalam merespon perubahan struktur tax rate terhadap sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan,” katanya.
Menurut Agus, saat ini sejatinya banyak peluang investasi yang dapat ditawarkan kepada investor. Misalnya terkait dengan produk-produk yang berkaitan dengan Covid-19 atau Kesehatan. Selain itu juga ada industri terkait inovasi dan teknologi.
“Investasi-investasi ini memiliki arah yang konkrit dan dapat memfasilitasi perubahan konsumsi masyarakat yang saat ini trennya memang mengalami perubahan,” katanya.
Selain memfasilitasi investor merealisasikan investasinya, yang juga menjadi pekerjaan rumah Pemerintah adalah menjaga kepercayaan masyarakat mengenai vaksin Covid-19. Dengan memberikan kenyakinan mengenai program vaksin dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LIPI, saat ini masyarakat lebih memilih melakukan saving dibandingkan spending atau konsumsi. “Dengan memberikan confidence mengenai vaksin ini, maka akan mendorong masyarakat meningkatkan konsumsi,” katanya.
Meningkatkan kembali tingkat konsumsi masyarakat ini cukup penting sebab salah satu magnet Indonesia sebagai tujuan investasi adalah potensi pasarnya yang besar. “Mereka masuk untuk memenuhi kebutuhan pasar itu,” katanya.