EKBIS.CO, JAKARTA -- Ombudsman menyampaikan hasil temuan mengenai situasi penurunan harga gabah yang terjadi bertepatan dengan merebaknya isu impor beras. Hasil temuan menunjukkan, penurunan harga murni diakibatkan musim panen raya di mana terdapat kenaikan produksi namun disertai kenaikan kadar air yang menurunkan kualitas gabah.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, pihaknya melakukan tinjauan lapangan terkait penurunan harga gabah di Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Yeka mengatakan, rata-rata hasil tinjauan di lima kabupaten tersebut menunjukkan adanya penurunan harga yakni menjadi sekitar Rp 3.888 per kg dari posisi yang sama tahun lalu.
Penurunan harga itu disertai dengan peningkatan produksi antara 1 persen-2,3 persen dari posisi yang sama tahun lalu. Adapun rata-rata tingkat kadar air gabah kering panen sebesar 28,16 persen.
"Hasil ini sejalan dengan data BPS bahwa memang harga gabah di petani menurun. Kadar air gabah yang kami observasi juga ternyata lebih besar daripada yang disampaikan BPS. Kenaikan produksi tentu mengakibatkan tekanan terhadap penurunan harga," kata Yeka dalam penjelasannya, Jumat (9/4).
Seperti diketahui, sepanjang September 2020-Maret 2021, Indonesia mengalami La Nina, sehingga pada 2020 terjadi musim kemarau basah, yang menyebabkan perubahan pola tanam, dengan waktu tanam yang lebih cepat.
Sejak Januari-Februari 2021, Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah mengalami musim panen lebih awal. Artinya, bulan panen raya di tahun 2021 semakin lama, dan berdampak terhadap produksi padi semakin besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.