Jumat 09 Apr 2021 20:37 WIB

BI: DP Nol Persen Perlahan Dongkrak Kredit Properti

Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit sektor properti pada Februari 2021

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Program DP Nol Persen
Foto: Republika
Program DP Nol Persen

EKBIS.CO,  DENPASAR -- Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen akan berdampak terhadap industri properti nasional. Hal ini mengingat konsumsi masyarakat telah tertahan akibat pandemi Covid-19. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit properti nasional belum begitu kuat, namun kondisi pemulihan ini bisa semakin mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga

“Alhamdulilah kredit properti sudah mulai naik, yang punya duit menengah ke atas sudah mulai beli apartemen. Karena kami bebaskan, mau beli apartemen dua silakan, tiga silakan. Makanya sekarang keliatan kredit perumahan sudah mulai naik,” ujarnya saat acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (9/4).

Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit sektor properti pada Februari 2021 mulai membaik, kredit KPR/KPA kembali mengalami peningkatan dari 3,6 persen (yoy) pada Januari 2021 menjadi 3,8 persen (yoy) pada bulan laporan terutama didorong oleh peningkatan kredit KPR tipe 22 s.d 70. 

Dari sisi pengembang properti, President Director PT Teguh Bina Karya Juanto Salim menambahkan para pelaku pasar properti optimistis bisnis properti di Indonesia akan bangkit pada tahun ini. Hal ini sejalan membaiknya penanganan pandemi dan adanya vaksinasi yang mendorong masyarakat dapat kembali produktif. 

“Selama pandemi, pola hidup masyarakat banyak mengalami perubahan. Untuk meminimalisir penularan Covid-19, banyak orang harus tetap tinggal dan beraktivitas dari rumah. Namun dengan adanya vaksinasi, ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor properti, salah satunya apartemen kami The MAJ Residences Bekasi,” ucapnya.

Juanto optimis permintaan hunian akan kembali meningkat seiring membaiknya daya beli masyarakat. Menurutnya, tumbuhnya pasar properti pada tahun ini juga tidak lepas dari peran pemerintah yang terus memberikan stimulus dan insentif bagi sektor properti. 

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan gratis pajak pertambahan nilai (PPN) dengan jumlah pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar per unit. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi rumah tapak dan rumah susun baru siap huni.

“Kami optimis kebijakan yang dikeluarkan ini akan menggairahkan industri properti tanah air. Ini bagaimana pemerintah mendorong supaya orang-orang mau berinvestasi,” kata Juanto.

Director Leopalace21 Indonesia Danny Sedjati menyambut sinyal pertumbuhan sektor properti dengan segala stimulus dan insentif yang diberikan. “Tanggapan calon pembeli, baik dari Jakarta dan sekitarnya, maupun dari daerah seperti Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera melalui berbagai media daring atas proyek The MAJ Residences Bekasi,” ucapnya.

Ke depan pihaknya optimis, pesatnya perkembangan infrastruktur di kota Bekasi menjadi daya tarik bagi para konsumen properti. “The MAJ Residences Bekasi dapat menjadi pilihan yang menarik bagi konsumen yang tengah mencari hunian ataupun yang ingin berinvestasi properti berada pada jantung pengembangan bisnis dan ekonomi masa depan,“ ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement