Rabu 14 Apr 2021 04:30 WIB

China Desak Raksasa Teknologi Setop Praktik Monopoli

China memperingatkan 36 perusahaan internet berhenti pakai praktik terlarang

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
China Desak Raksasa Teknologi Setop Praktik Monopoli, Mengapa? (Foto: KrAsia)
China Desak Raksasa Teknologi Setop Praktik Monopoli, Mengapa? (Foto: KrAsia)

Regulator China memperingatkan hampir 36 perusahaan internet untuk berhenti menggunakan praktik terlarang, seperti memaksa vendor menggunakan platform mereka secara ekslusif.

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) mengaku telah menemui perwakilan 34 perusahaan, termasuk Tencent, ByteDance, dan JD.com.

Melansir Reuters, Selasa (13/4/2021), SAMR mengatakan, "Kami perintahkan mereka melakukan inspeksi sendiri dalam waktu sebulan. Jika kami temukan pelanggaran, mereka akan menghadapi hukuman berat."

Baca Juga: Raksasa Teknologi Amerika Terancam Gak Bisa Beli Apa-Apa Lagi, Soalnya Ada RUU ....

Baca Juga: Waduh, Produsen Penambang Bitcoin Ini Alami Rugi 33 Juta Dolar Karena ....

Pertemuan itu bertujuan memandu perusahaan menjalani pekerjaan mereka. Terlepas dari perkembangan positif platform ekonomi di China, masih akan ada kerugian yang tak terhindarkan.

"Kerugian tak dapat diabaikan dan kami tak dapat membuang waktu ketika mengoreksi UU sesuai dengan hukum," ujar SAMR.

Pada Februari, China merilis pedoman antimonopoli baru yang menargetkan platform internet yang melarang pedagang menggunakan solusi pesaingnya.

Pertemuan hari ini berlangsung berkat arahan SAMR serta regulator dunia maya dan administrasi pajak China.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement