"Angka-angka tersebut menujukkan industri perikanan khususnya yang berorienstasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ekspor perikanan justru menunjukkan trend positif," ungkap Trenggono.
Trenggono menilai sektor perikanan tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja.
Sejalan dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri, Trenggono mengimbau eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.
Trenggono berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah tidak disalahartikan eksportir dengan melanggar aturan yang ada.
"Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar PNBP, kemudian pajak penjualannya direndahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," ungkap Trenggono.
Trenggono memastikan KKP tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya. Sementara itu, untuk sektor perikanan tangkap, KKP telah memiliki program terobosan yaitu peningkatan PNBP dari subsektor perikanan tangkap.
Melalui program terobosan ini, Trenggono ingin wajah perikanan tangkap Indonesia menjadi lebih modern dan ramah lingkungan, baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai.
"Program ini juga untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Trenggono menambahkan.