Selasa 20 Apr 2021 13:52 WIB

Pemprov di Sumatera Dapat Rp 3,7 T dari Bagi Hasil Migas

Blok Rokan jadi wilayah kerja migas dengan produksi terbesar kedua se-Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Kilang. menargetkan akan meningkatkan setoran dana bagi hasil migas ke daerah. Target ini diharapkan bisa berhasil apabila didukung dengan proyek-proyek migas yang bisa onstream dalam waktu dekat.
Foto: Reuters/Shamil Zhumatov
Ilustrasi Kilang. menargetkan akan meningkatkan setoran dana bagi hasil migas ke daerah. Target ini diharapkan bisa berhasil apabila didukung dengan proyek-proyek migas yang bisa onstream dalam waktu dekat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah pada tahun ini menargetkan akan meningkatkan setoran dana bagi hasil migas ke daerah. Target ini diharapkan bisa berhasil apabila didukung dengan proyek-proyek migas yang bisa onstream dalam waktu dekat.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan tahun ini pemerintah provinsi di Sumatra diproyeksikan jatahnya mencapai Rp 3,7 triliun. Penentuan ini berdasarkan banyaknya wilayah kerja migas di pulau ini.

Baca Juga

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Pulau Sumatera memiliki data penghasil migas mencapai 39 daerah. "Dengan banyaknya daerah penghasil migas di Pulau Sumatra, alokasi DBH untuk nonpenghasil migasnya juga besar, mencapai Rp 1,31 triliun dari 94 daerah," ujar Astera secara virtual, Selasa (20/4).

Blok Rokan menjadi salah satu wilayah kerja migas di Sumatra yang produksi minyak mentahnya menduduki urutan kedua tertinggi se-Indonesia. Selain itu, banyak lagi wilayah kerja migas di pulau ini tersebar di berbagai daerah.

Astera menjelaskan, alokasi DBH dibuat Kemenkeu di awal tahun berdasarkan data lifting migas yang diberikan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Data tersebut diolah dengan data Penerimaan Negara Bukan Pajak Kemenkeu. Nantinya data tersebut akan menjadi dasar dari perhitungan penetapan DBH.

"Lalu dari Dirjen Anggaran akan berikan data PNBP. Nah ini akan dihitung. Ini semua sudah ada formulanya, DBH migas sangat rigid," ujar Astera.

Selain Sumatra, pulau lain yang memiliki hasil migas terbanyak ada di Jawa. Dengan 19 daerah penghasil migas, alokasi DBH migas yang ditetapkan Kementerian Keuangan tahun ini sekitar Rp 2,3 triliun dan nonpenghasil migas Rp 1,25 triliun di 85 daerah.

Selain itu, Pulau Kalimantan menduduki urutan ketiga dengan alokasi DBH migas mencapai Rp 364 miliar yang berasal dari perhitungan 15 daerah penghasil migas dan 31 daerah nonpenghasil migas yang nilai DBH-nya Rp 98,7 miliar.

Keempat, adalah adalah Pulau Sulawesi dengan 3 daerah penghasil migas dengan alokasi DBH mencapai Rp 103 miliar dan 36 daerah nonpenghasil migas sebesar Rp 138 miliar. Terakhir, Pulau Papua dan Maluku yang memiliki 4 daerah penghasil migas dengan alokasi DBH migas Rp 21,8 miliar dan 22 daerah nonpenghasil migas mencapai Rp 125 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement