Kamis 22 Apr 2021 15:20 WIB

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Rp 134,07 Triliun

Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 699,43 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 134,07 triliun per 16 April 2021. Adapun jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2021 sebesar Rp 24,36 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran PEN Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 19,2 persen dibandingkan periode sama bulan sebelumnya.

Baca Juga

"Realisasinya Rp 134,07 triliun atau 19,2 persen dari Rp 699,43 triliun. Jika dibandingkan Februari Rp 24,36 triliun ini kenaikan yang sangat tinggi," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (22/4).

Dia merinci realisasi anggaran kesehatan sebesar Rp 18,59 triliun atau 11 persen dari pagu Rp 175,52 triliun. Anggaran digunakan untuk diagnostic testing dan tracing, biaya perawatan 99 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan, dan program vaksinasi.

Kemudian perlindungan sosial realisasinya sebesar Rp 47,92 triliun atau 32 persen dari pagu yang disediakan Rp 150,88 triliun. Anggaran digunakan program PKH, kartu sembako, bansos tunai, BLT desa, kartu prakerja, dan bantuan kuota internet.

"Program prioritas mencapai Rp 14,9 triliun dari Rp 125,17 triliun terutama program-program padat karya yang telah menciptakan 272 ribu tenaga kerja, kemudian untuk membantu sektor pariwisata, ketahanan pangan, ICT, dan kawasan industri," ucapnya.

Dukungan UMKM, Sri Mulyani menyebut, realisasinya sebesar Rp 37,71 triliun atau 20 persen dari pagu Rp 191,13 triliun. Terakhir, realisasi dari insentif usaha sebesar Rp 14,95 triliun atau 26 persen dari pagu yang disediakan sebesar Rp 56,72 triliun.

"Sedangkan insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan PPh21 kepada 88.235 pekerja, PPh Final UMKM 248.275 wajib pajak UMKM, PPh 22 Impor untuk 14.877 wajib pajak, dan PPh 25 kepada 63.530 wajib pajak, serta PPN yang pengembaliannya didahulukan kepada 367 wajib pajak," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement