Jumat 23 Apr 2021 09:11 WIB

Naik, Simpanan Dana Pemda di Bank Capai Rp 182,33 Triliun

Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa mempercepat penyaluran dana.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)
Foto: republika
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan simpanan dana pemerintah daerah pada perbankan sebesar Rp 182,33 triliun per Maret 2021. Angka ini naik sebesar Rp 18,38 triliun dari posisi Februari 2021 sebesar Rp 163,95 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan simpanan daerah pemerintah daerah juga naik sebesar Rp 4,81 triliun atau 2,71 persen jika dibandingkan dengan posisi Maret 2020. Saat itu, simpanan pemerintah daerah pada perbankan sebesar Rp 177,52 triliun.

Baca Juga

"Kami harapkan APBN bisa segera dibelanjakan, ini ironi,” ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, seperti dikutip Jumat (23/4).

Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa mempercepat penyaluran dana. Maka demikian, simpanan dana pada perbankan bisa menurun. Berdasarkan hitungannya, saldo rata-rata akhir tahun pemerintah daerah pada perbankan selama tiga tahun terakhir sebesar Rp 96 triliun.

Sedangkan realisasi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya Rp 98,9 triliun per Maret 2021. Angka itu setara 9,4 persen dari target APBD.

Kemudian realisasi pendapatan sebesar Rp 139,99 triliun per Maret 2021. Artinya, penerimaan daerah baru 14,2 persen dari target APBD.

"Seharusnya pemda bisa sama seperti pemerintah pusat lakukan belanja lebih cepat, sehingga bisa memulihkan ekonomi Indonesia dan manfaat ke masyarakat bisa dirasakan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement