Jumat 23 Apr 2021 16:46 WIB

Potensi Rp 151,2 T, THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi

Konsumsi selama Ramadhan dan Lebaran diharapkan dorong ekonomi ke level pra Covid.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah warga saat membeli sajian buka puasa atau takjil di Pasar Rawamangun, Jakarta, Rabu (21/4). Pasar Rawamangun menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk mencari aneka makanan dan minuman untuk sajian berbuka puasa. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga saat membeli sajian buka puasa atau takjil di Pasar Rawamangun, Jakarta, Rabu (21/4). Pasar Rawamangun menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk mencari aneka makanan dan minuman untuk sajian berbuka puasa. Republika/Putra M. Akbar

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah meminta para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawan dan buruh pada 2021. Adapun langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan THR menjadi instrumen pendorong konsumsi menjelang Lebaran. "THR akan memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas konsumsi dan belanja masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/4).

Baca Juga

Pemerintah memperkirakan potensi riil peningkatan konsumsi sebesar Rp 151,2 triliun dari pemberian THR dan gaji ke-13 pada Ramadhan 1442 H dan Lebaran 2021. “THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada kuartal II 2021,” ucapnya.

Menurutnya potensi peningkatan konsumsi diperkirakan muncul dari karyawan yang menjadi anggota BPJS Tenaga Kerja sebanyak 20 juta orang. Jika per orang kurang lebih mendapatkan THR sebesar Rp 5 juta, maka potensi konsumsinya sebesar Rp 100 triliun dan bagi pekerja formal yang non anggota BPJS Tenaga Kerja sebanyak 36 juta orang.

“Apabila per orang mendapatkan THR sekitar Rp 2 juta maka potensi konsumsinya sebesar Rp 72 triliun,” ucapnya.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan, Polri di Indonesia diperkirakan terdapat 4,3 juta orang yang menerima THR, per orang mendapatkan sekitar Rp 5 juta.

Selain itu ada gaji ke-13 yang diterima ASN, TNI dan Polri yang diperkirakan sebesar Rp 5 juta. Adapun potensi konsumsi dari sektor ini diperkirakan sebesar Rp 43 triliun.

Namun pemerintah hanya memperkirakan sekitar 70 persen potensi THR yang akan dipergunakan konsumsi yakni sebesar Rp 151,2 triliun. Angka tersebut hanya sebesar dua persen dari total konsumsi rumah tangga nasional meskipun namun diyakini akan menggerakkan perekonomian sepanjang Ramadhan dan Lebaran.

Ke depan Airlangga berharap pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra Covid-19 sebesar lima persen pada akhir tahun. Karena itu, ekonomi perlu tumbuh 6,7 persen pada kuartal II 2021.

Sementara Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro meyakini kebijakan larangan mudik memicu perbaikan ekonomi di kota besar. Menurutnya Covid-19 telah membuat tatanan ekonomi di kota besar berdarah-darah artinya larangan mudik yang dibarengi THR dan program bantuan pemerintah, bisa membantu perbaikan ekonomi di kota besar.

Menurutnya kebijakan larangan mudik perlu didukung. Selain untuk menekan Covid- 19, juga membantu perbaikan ekonomi. “Karena tidak ada pengalihan uang dari kota ke daerah. Larangan mudik bisa membangkitkan perputaran uang di kota besar yang sedang terpuruk,” ucapnya.

Putera menyebut larangan mudik akan mendorong masyarakat mengirimkan hadiah Lebaran secara online. Bahkan, fenomena ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi digital.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement