Karenanya, ia berharap pandemi Covid-19 memberi dampak positif terhadap akselerasi proses digitalisasi di berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah. Sebab, Ma'ruf menilai digitalisasi berperan signifikan dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF secara online oleh masyarakat.
Ia mengungkap Laporan Ekonomi Keuangan Syariah 2020 yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan, kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai -1,72 persen (yoy), masih lebih baik dibandingkan ekonomi nasional yang mencapai -2,07 persen.
"Kinerja ekonomi syariah di masa pandemi didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal, terutama sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif," katanya.
Namun demikian, sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim. Adapun sektor fesyen juga terpukul, meski cukup ditopang penjualan secara online.