Selasa 18 May 2021 14:42 WIB

Shopee Tutup Akses Masuk Bagi 13 Produk dari Luar Negeri

Penutupan akses ini untuk melindungi produk lokal UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Shopee Indonesia menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri di platform-nya.
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARA
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Shopee Indonesia menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri di platform-nya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Shopee Indonesia menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri di platform-nya. Langkah ini bertujuan melindungi produk lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Produk yang dibatasi meliputi hijab, atasan Muslim wanita, bawahan Muslim wanita, Dress Muslim, atasan Muslim pria, bawahan Muslim pria, outerwear Muslim, dan mukena. Kemudian pakaian Muslim anak, aksesoris Muslim, peralatan sholat, batik, serta kebaya.

Baca Juga

"Kebijakan ini dilakukan demi prioritaskan penjual lokal sekaligus memberikan kesempatan lebih ke pelaku usaha lokal. Dengan begitu produk lokal bisa lebih bersaing," ujar Executive Director Shopee Indonesia Handhika Jahja dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). "Shopee merupakan bisnis UMKM, roda penggerak negara adalah UMKM, tidak ada UMKM tidak ada Shopee. Jadi kita support kebijakan UMKM supaya kita bisa jalani kebijakan baru ini," tentunya.

Bersama Kemenkop, lanjutnya, Shopee akan terus mengkaji produk apa saja yang perlu dibatasi guna memprioritaskan penjual produk lokal. "Jadi 13 produk usaha ini merupakan kajian pertama, nantinya kita terus diskusikan apa saja jenis usaha yang mau kita dorong lagi dari sisi pengusaha lokal terutama produksi Indonesia," jelas Handhika.

Ia mengaku, pembatasan tersebut tidak merugikan Shopee. Sebab selama ini, persentase bisnis luar negeri di marketplace itu hanya sebesar tiga persen.

"Jadi tidak mengakibatkan bisnis Shopee berubah secara besar. Melalui kebijakan ini, nilai 3 persen itu diharapkan bisa lebih kecil lagi," tegas dia.

Handhika pun menyatakan, tidak ada paksaan dari pemerintah. Sebab, langkah pembatasan ini merupakan hasil diskusi yang pelaksanaannya membahagiakan.

Menteri Koperasi dan UKM mengapresiasi komitmen Shopee dalam mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaky UMKM di Tanah Air. "Ini bukan pemaksaan, kami sangat senang. Ini kesepahaman bersama, kesepahaman kita di platform digital sama-sama lindungi produk lokal di Shopee," tuturnya pada kesempatan serupa.

Dia berharap, perusahaan e-commerce lain bisa mengikuti langkah ini. Apalagi, lanjutnya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu bisnis di marketplace karena banyak produk UMKM yang dijual lewat digital.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement