Selasa 18 May 2021 15:01 WIB

Kebijakan Shopee Batasi Produk Asing Bisa Hasilkan Rp 300 T

Pembatasan produk asing di Shopee akan mendongkrak penjualan produk lokal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja  menunjukan aplikasi belanja online dikantor pusat Shopee Indonesia. ilustrasi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja menunjukan aplikasi belanja online dikantor pusat Shopee Indonesia. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi langkah Shopee Indonesia yang membatasi masuknya penjual dari luar negeri atau cross border bagi 13 kategori produk. Kebijakan itu termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas.

Beberapa produk yang dibatasi meliputi hijab, atasan Muslim wanita, bawahan Muslim wanita, dress Muslim, atasan Muslim pria, dan bawahan Muslim pria. Kemudian outerwear Muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris Muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya. 

Baca Juga

Teten menyebutkan, pembatasan tersebut berpotensi menghasilkan penjualan dari dalam negeri sekitar Rp 300 triliun per tahun. Sebab, selama ini potensi industri baju Muslim sebesar Rp 280 triliun per tahun, lalu potensi penjualan batik sekitat Rp 4,89 triliun per tahun.

"Ini saya kira perlu proteksi, sehingga mereka masih bisa berjualan. Kita sudah masuk perdagangan bebas, maka perlu siapkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) kita masih bisa bertahan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5).

Ia menegaskan pentingnya melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global. Maka menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

"Presiden berpesan agar pemerintah membangun infrastruktur jaringan internet. Ini diharapkan bisa kasih kemudahan ke pelaku UMKM supaya masuk pasar lewat saluran digital. Semoga kolaborasi UMKM, pemerintah, dan e-commerce perlu ditingkatkan dengan mengutamakan jual produk UMKM," tuturnya.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal. “Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” kata dia pada kesempatan serupa.

Saat ini Shopee telah menjalanan program yang membantu UMKM lakukan ekspor atau Go Ekspor. Bersama Kemenkop dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement