Kamis 20 May 2021 22:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Zakat Infak Sedekah, BSI Resmikan UPZ

Baznas menunjuk BSI sebagai mitra menghimpun dan mengelola zakat

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
 Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad di Jakarta, Kamis (20/5).
Foto: BSI
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad di Jakarta, Kamis (20/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat. Langkah tersebut merupakan sinergi BSI dengan Baznas untuk mengoptimalkan potensi manfaat Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Baznas dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei lalu.

Baca Juga

Menurut Hery, beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. "Selain pembentukan UPZ, juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter Baznas di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat," tutur Hery, Kamis (20/5).

Berdasarkan data Baznas, per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp 327,6 triliun.

Kehadiran UPZ BSI ini diharapkan bisa menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh Baznas.

Per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp 147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia. "Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra Baznas, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya," kata Hery.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement