Kamis 20 May 2021 22:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Zakat Infak Sedekah, BSI Resmikan UPZ

Baznas menunjuk BSI sebagai mitra menghimpun dan mengelola zakat

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
 Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad di Jakarta, Kamis (20/5).
Foto:

Hery menambahkan, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS. BSI berkolaborasi dengan Baznas untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id

Peran penting lainnya adalah zakat harus dipopulerkan di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap. Dengan adanya BSI Mobile harapannya masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS dimanapun dan kapanpun.

Per Maret lalu, ada sekitar Rp 3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur dengan total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.

Ketua Baznas, Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ Baznas BSI. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.

"Pembentukan UPZ Baznas BSI juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat Muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp 300 triliun," ujar Noor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement