EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan RI, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) berhasil mengukuhkan keunggulannya dalam pengujian vaksin hewan dengan menerima sertifikat reakreditasi sebagai laboratorium referensi untuk pengujian vaksin hewan di ASEAN.
Sertifikat ini secara simbolis disampaikan oleh Perwakilan Asean Secretariat, Pham Quang Minh kepada Delegasi Indonesia dalam Asean Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) ke-29 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis 20 Mei 2021. Sertifikat ini juga telah disetujui oleh seluruh negara anggota ASEAN dan disahkan dalam forum AMAF tahun 2020.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah menyambut baik capaian BBPMSOH yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Ditjen PKH. Ia menilai ini menjadi salah satu aset nasional dan menjadi laboratorium acuan dalam hal pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.
"Dengan adanya sertifikasi ini, harapannya dapat membuka lebih banyak peluang untuk dapat memasarkan produk vaksin Indonesia di wilayah ASEAN”, ujar Nasrullah.
BBPMSOH sendiri memiliki tugas untuk memberikan pelayanan pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan kepada masyarakat peternakan dan veteriner di bawah Ditjen PKH Kementan. Balai ini oleh negara lain dikenal sebagai National Veterinary Drug Assay Laboratory atau NVDAL.
Kepala BBPMSOH, Maidaswar menyampaikan, dengan ditunjuknya Balai yang ia pimpin sebagai laboratorium rujukan bagi negara anggota ASEAN, maka akan lebih mudah melakukan harmonisasi standard dan sertifikasi vaksin di ASEAN.
"Karena BBPMSOH sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan,” kata Maidaswar di sela-sela pertemuan ASWGL ke-29.