Jumat 21 May 2021 18:57 WIB

Pemerintah Kantongi Rp 13,2 T dari Penerbitan Samurai Bonds

Penerbitan Samurai Bonds ini merupakan kedua kalinya saat masa pandemi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berhasil meraih 100 miliar yen Jepang (JPY) atau sekira Rp 13,2 triliun (kurs Rp 132 per JPY) dari penerbitan surat utang negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang (Samurai Bonds). Adapun penerbitan ini merupakan kedua kalinya saat masa pandemi sejak Juli 2020. 

Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (21/5), Samurai Bonds diterbitkan dalam enam seri. 

Tenor terpendek memiliki jangka waktu tiga tahun dengan seri RIJPY0524 berhasil meraih 29 miliar yen, dengan tingkat kupon sebesar 0,33 persen. Sedangkan, tenor terpanjang selama 20 tahun dengan seri RIJPY0541 meraih 2,3 miliar yen, dengan tingkat kupon 1,44 persen. 

Seri RIJPY0526 dengan tenor lima tahun berhasil meraih 46,8 miliar dengan kupon atau imbal hasil 0,57 persen. Seri RIJPY0528 dengan tenor tujuh tahun meraih 1,2 miliar yen dengan kupon 0,7 persen. 

Selanjutnya, seri RIJPY0531 dengan tenor 10 tahun terjual 18,2 miliar yen dan memiliki tingkat kupon 0,89 persen dan RIJPY0536 bertenor 15 tahun berhasil meraih 2,5 miliar yen dengan tingkat kupon 1,17 persen.

Pemerintah menilai Samurai Bonds di pasar Jepang merupakan momentum yang tepat dengan capaian yang sangat positif. Adapun nominal penerbitan pada tenor tiga tahun merupakan yang terkecil dalam sejarah penerbitan Samurai Bonds. Sementara, sekitar 70 persen dari total nominal penerbitan kali ini berada pada tenor lima tahun ke atas. 

“Berkurangnya dominasi tenor pendek ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia,” tulis keterangan tersebut. 

Penerbitan Samurai Bonds kali ini ditujukan untuk pembiayaan defisit APBN 2021, termasuk penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement