EKBIS.CO, BANJARMASIN -- Bank Kalsel sebagai bank daerah yang terus berkembang, tentunya harus bisa menjawab tantangan yang ada di depan, termasuk pemenuhan kewajiban atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan tersebut mewajibkan bank daerah termasuk Bank Kalsel meningkatkan modal minimum menjadi Rp 3 triliun paling lambat hingga 31 Desember 2024.
Upaya untuk mendukung akselerasi dan eksistensi Bank Kalsel khususnya dalam pemenuhan hal di atas, tidak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel yang notabene merupakan pemegang saham pengendali Bank Kalsel. Sebagai ancang-ancang atas rencana pemenuhan modal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar rapat koordinasi bertajuk “Ekspos Kinerja dan Permodalan Bank Kalsel” yang digelar di Hotel Kindai Best Western, Ruang Rapat Barakat Mufakat Lantai 3 Banjarmasin, Selasa (25/5) lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar; Kepala Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Regional 9 Kalimantan Selatan, Putu Gede Indra S. dan Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra. Turut berhadir Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Agus Dyan Nur; Kepala
Bappeda Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira; Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Inna Yuliani; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Bambang Eko Mintarjo; Head of Bussiness Group Bank Kalsel, Fachrudin beserta Pejabat Pemprov Kalsel lainnya dan Kepala Divisi Bank Kalsel terkait.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Roy Rizali Anwar yang ingin mendengarkan berbagai skenario pemenuhan modal inti tersebut baik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun skenario lain yang ditawarkan baik bentuk obligasi maupun private investor. Kemudian langsung dilanjutkan oleh pemaparan dari Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra menyampaikan bahwa Bank Kalsel memiliki capaian kinerja yang cukup baik sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I tahun 2021.
“Pandemi Covid-19 telah menyerang sendi perekenomian kita sepanjang tahun 2020, namun patut disyukuri kinerja keuangan Bank Kalsel masih mampu bertumbuh positif dan memperoleh hasil yang cukup bagus. Pencapaian kinerja sendiri dapat diukur dari beberapa aspek. Dari sisi aset per Maret 2021, tercatat sebesar Rp 16,04 triliun dimana tahun sebelumnya sebesar Rp 14,27 triliun (yoy) atau mengalami kenaikan sebesar 12,41 persen. Dari sisi laba (sebelum pajak), tercatat sebesar Rp 121,49 miliar dimana tahun sebelumnya sebesar Rp 83,30 miliar (yoy) atau meningkat 45,85 persen. Selanjutnya, dari sisi DPK tercatat sebesar Rp 13,23 triliun dimana tahun sebelumnya sebesar Rp 11,47 triliun atau tumbuh 15,33 persen,” rinci Fatrya dalam siaran pers, Jumat (28/5).