EKBIS.CO, JAKARTA -– Menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan KB Bukopin, pada Kamis (17/6), sinergi KB dan Bosowa semakin menguat. KB Bukopin akan melaksanakan RUPST dengan tujuh agenda rapat.
Direktur Utama, Rivan Purwantono mengungkapkan RUPS itu sesuai dengan Pemanggilan RUPST yang sudah dilakukan tanggal 25 Mei lalu. Mendekati hari H, informasi perihal putusan banding terkait gugatan salah satu pemegang saham, beredar di beberapa media pada dua hari terakhir.
Sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) nomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 24 Mei 2021, yang diterima Perseroan pada Selasa, 1Juni 2021, pada intinya adalah menolak penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Bukopin Tbk. tanggal 24 Agustus 2020. Sehingga, berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tersebut tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.
Merujuk pada tanggapan yang disampaikan OJK dan Bosowa pada Selasa, 1 Juni 2021, KB Bukopin selaku Perseroan yang menjalankan KDK OJK tersebut. Rivan Purwantono mengungkapkan tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif dengan OJK.
"Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami,” kata Rivan dalam siaran pers, Rabu (2/6).
Saat ini, KB Bukopin memiliki sekitar 20,12% pemegang saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu Pemegang Saham Pengendali, dengan latar belakang industri keuangan dan pengalaman internasional. Yaitu KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67%, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7%, dan Pemerintah Republik Indonesia (dalam proses pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset) dengan porsi 3,18%. Ketiga pemegang saham terbesar tersebut, berpotensi mempererat sinergi ke depannya demi kemajuan KB Bukopin.
“Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik kepada seluruh pemegang saham,” papar Rivan.
Maka, lanjut dia, pasca-inkracht, dan akan dicapainya kesepakatan dalam waktu dekat ini, kolaborasi dan sinergi antara pemegang saham tentu akan semakin kuat. Hal ini, menurutnya menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas, KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham KB Bukopin, akan berdampak baik pada kepercayaan nasabah dan masyarakat bahwa KB Bukopin akan terus tumbuh menjadi bank global terbaik di Indonesia.
KB Bukopin akan melaksanakan RUPST dengan 7 agenda rapat. Di antaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau kerap disebut dengan rights issue.
Penguatan modal ini, kata Rivan, menjadi komitmen bersama KB Bukopin dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini. Diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan. "Pasca RUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” jelas Rivan terkait rencana rights issue tersebut.