EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 195,05 triliun atau 27,9 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun per 28 Mei 2021. Jika dirinci sektor kesehatan, realisasi pagu sebesar Rp 31,79 triliun atau 18,4 persen dari total pagu senilai Rp 175,84 triliun.
Kemudian program perlindungan sosial sebesar 38,9 persen atau terserap Rp 57,71 triliun dari pagu senilai Rp 148,27 triliun.“Saat ini realisasi PEN per 28 Mei sebesar 27,9 persen, cukup signifikan karena baru lima bulan sudah mencapai segini," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat webinar seperti dikutip Jumat (4/6).
Selanjutnya program dukungan UMKM dan Korporasi sebesar 21,8 persen dari pagu atau senilai Rp 42,23 triliun dari total sebesar Rp 193,74 triliun. Kemudian program prioritas seperti padat karya, sektor pariwisata dan lainnya realisasi sebesar 26,4 persen atau Rp 33,82 triliun dari total senilai Rp 127,85 triliun.
Lalu insentif usaha serapan paling besar atau 52 persen sebesar Rp 29,51 triliun dari pagu senilai Rp 56,73 triliun.
Ke depan pihaknya berupaya memonitor pencairan dan mengevaluasi program mana saja yang tidak berjalan sesuai harapan. Jika diperlukan, dia menyebut anggaran bisa dipindahkan ke program lain yang lebih membutuhkan.
"Atau program baru lain yang perlu didorong agar ekonomi lebih baik," ucapnya.
Pada 2021 merupakan tahun kedua pemerintah mengeluarkan anggaran PEN untuk mengatasi dampak dari pandemi covid-19. Pada 2020, PEN dianggarkan sebesar Rp 695,2 triliun.