EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengusulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor ESDM.
"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp5.045,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal Ego Syahrial saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (3/6).
Dari total pagu tersebut, rinci Ego, sebanyak Rp 2.969 miliar atau 58,9 persen akan dibelanjakan untuk belanja barang, Rp1.161,7 miliar atau 23 persen untuk belanja modal dan sisanya Rp 914,5 miliar atau 18,1 persen untuk belanja pegawai.
Nantinya, jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal mendapatkan anggaran Rp 263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,7 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 478 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp591 miliar.
Selanjutkan ada Badan Litbang ESDM Rp 456 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 555 miliar, Badan Geologi Rp368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp44 miliar, BPH Migas Rp 249 miliar dan BPMA Rp 72 miliar.
Dari pagu tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan di bidang migas, yaitu pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, pembangian konverter kit BBM ke BBG bagi nelayan dan petani, pengawasan distribusi LPG bersubsidi, wilayah kerja migas yang disiapkan, ditetapkan dan ditawarkan serta pembangunan transmisi Pipa Gas ruas Cirebon - Semarang.
Bidang ketenagalistrikan meliputi revieu dan evaluasi subsidi listrik tepat sasaran, penurunan susut jaringan dan efisiensi pembangkit, pemenuhan akses dan konsumsi listrik pada masyarakat serta percepatan tenaga listrik 24 jam/hari, dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi, pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi, pengendalian pengembangan smart grid dan kerja sama di sektor ketenagalistrikan.
Adapun di sektor EBTKE, Kementerian ESDM fokus pada pembangunan PLTS Atap, PJU-TS, reduksi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor ESDM/strategi Net Zero Emission, standar kinerja minimum (SKEM) dan lavel Hemat Energi pada peralatan pemanfaat energi, alat penyalur daya listrik, dan fasilitasi dan pembangunan PLT EBT.
Sementara di bidang minerba, Kementerian ESDM memprioritaskan fasilitasi percepatan pembangunan smelter dalam negeri, penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan rencana produksi serta pemanfaatan batubara untuk kebutuhan domestik, inventarisasi pengawasan pertambangan tanpa izin, pengawasan dan penilaian reklamasi dan pasca tambang berbasis teknologi pengindraan jauh, dan optimalisasi PNBP minerba.
Di sektor geologi akan ada modernisasi peralatan sistem mitigasi bencana geologi, pengembangan pusat informasi geologi dan penetapan warisan geologi, pengembangan pos pengamatan gunung api, pengembangan jaringan sumur pantau, survei keprospekan sumber daya mineral, migas, dan panas bumi.
Bidang Litbang ESDM akan melaksanakan validasi proses dan tingkat kesiapan teknologi ekstraksi neodimium & skandium dari Red Mud untuk magnet permanen dan material ringan, optimalisasi pembuatan prekursor karbon dari ter produk pirolisis batubara, pemetaan geologi kelautan dan survei potensi mineral berat pembawa unsur tanah jarang, serta peta potensi EBT (PLT Bayu, Hidro dan Biomassa).
Terakhir pada bidang pengembangan SDM, Kementerian ESDM akan meningkatkan kompetensi ASN, diklat industri sektor ESDM, penyelenggaraan pendidikan tinggi ESDM (PEM Bandung dan Akamigas Cepu), diklat masyarakat bidang ESDM, dan sertifikasi kompetensi tenaga teknik sektor ESDM. (NA)