Jumat 04 Jun 2021 15:43 WIB

Bank Nagari Restrukturisasi Kredit Rp 2,049 Triliun

Kredit yang direstrukturisasi berasal dari 9.041 nasabah.

Red: Nidia Zuraya
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Senin (2/11).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Senin (2/11).

EKBIS.CO,  PADANG -- PT BPD Sumatera Barat (Sumbar) atau Bank Nagari telah merestrukturisasi kredit dari 9.041 nasabah dengan nilai Rp2,049 triliun hingga akhir Mei 2021 guna membantu masyaraat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan batas akhir restrukturisasi adalah sampai Maret 2022, sesuai dengan POJK 48.

"Retrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Untuk UMKM nilai restrukturisasi mencapai Rp1,134 triliun dan untuk non UMKM nilainya Rp698 miliar diluar syariah," ujar dia di Padang, Jumat (4/6).

Baca Juga

Ia mengatakan restrukturisasi kredit dari bulan ke bulan pada tahun 2021 sudah mulai menurun atau menunjukkan tren melandai. "Tren melandai itu disebabkan karena sebagian nasabah sudah mulai membayar cicilan," ucap Gusti.

Gusti menyebutkan pada akhir Desember 2020 total nasabah yang telah diberi restrukturisasi sebanyak 10.168 rekening dengan nilai Rp2,172 triliun. Lebih lanjut, Gusti menjelaskan bentuk relaksasi yang diberikan bermacam-macam seperti perpanjangan jangka waktu angsuran dan penundaan pembayaran angsuran pokok. 

"Selain itu juga ada penundaan pembayaran bunga, dan penurunan tingkat bunga kredit," ucapnya.

Syarat untuk mendapatkan restrukturisasi adalah debitur yang masih mempunyai prospek usaha yang baik berdasarkan penilaian bank. Kemudian pemberian restrukturisasi kredit berlaku untuk semua jenis kredit produktif termasuk untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR.

Gusti berharap dengan adanya stimulus melalui restruktrurisasi kredit maka debitur yang direstrukturisasi akan dapat bangkit kembali sehingga usaha dan pembayaran kredit kembali menjadi normal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement