EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Direktur Teknik PT JJS Bambang Sulistyo mengatakan, progres pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 (Taman Mekar – Sadang) telah mencapai 86,82 persen, sedangkan progres konstruksinya mencapai 46,74 persem hingga awal Juni 2021.
Bambang mengungkapkan, dalam membangun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dari Sadang (Kabupaten Purwakarta) hingga Setu (Kabupaten Bekasi) yang terintegrasi dengan jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORR 2 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, proses pembebasan lahan diprioritaskan pada lokasi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta (Seksi 2 dan Seksi 3).
Kata Bambang, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 62 Km yang terdiri atas 3 Seksi, yaitu Seksi 1 mulai dari Jati Asih menuju Setu (Sta 0+000 - Sta 9+300) sepanjang 9,3 Km, masuk ke dalam wilayah Kota Bekasi dan Kab. Bogor. Seksi 2 dari Setu menuju ke Taman Mekar (Sta 9+300 - Sta 34+150) sepanjang 24,85 Km, masuk ke dalam wilayah Kab. Bekasi. Serta Seksi 3 dari Taman Mekar menuju Sadang (Sta 34+150 - Sta 64+000) sepanjang 27,85 Km, masuk ke dalam wilayah Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta.
"Secara kumulatif dari ketiga seksi tersebut, pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mencapai 51,51 persen," ujar Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/6).
Saat ini, ucap Bambang, PT JJS terus mendukung upaya percepatan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan. Selain itu, PT JJS juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi kendala agar pembangunan fisik dapat dipercepat.
Bambang melanjutkan, PT JJS juga terus berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah. Hal ini guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak pembangunan jalan tol. Proses administrasi hingga proses musyawarah terus dilakukan.