Rabu 09 Jun 2021 13:01 WIB

Pemerintah Siapkan Stimulus Percepat Proyek IDD

9 paket stimulus disiapkan pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas.

Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan paket stimulus demi mempercepat penyelesaian proyek pengembangan hulu migas di laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) agar tetap menjadi prioritas dalam upaya menjaga produksi minyak bumi dan gas nasional.

"Pemerintah mendukung pengembangan lapangan baru untuk bisa eksploitasi sumber migas yang ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/6).

Berdasarkan laporan SKK Migas, proyeksi permintaan bahan bakar minyak dalam negeri saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari dengan kapasitas produksi kilang sekitar 800 ribu barel, sehingga kekurangan pasokan mesti disuplai dari produk impor. Dalam upaya memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri, pemerintah akan memaksimalkan semua potensi hulu migas agar dapat menghasilkan bahan bakar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

"Pemerintah terus mendorong usaha peningkatan cadangan, produksi migas, dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen," kata Arifin.

Terdapat sembilan paket stimulus yang diberikan pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Stimulus tersebut berupa penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair Badak, penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai gas alam cair, dan penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas.

Selain itu ada juga stimulus penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas kebijakan fiskal, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dari sembilan stimulus tersebut sudah ada enam stimulus yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Salah satu bentuk kelonggaran investasi di hulu migas, lanjut dia, adalah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka.

"Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik," ucap Dwi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement