EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sucofindo (Persero) ditunjuk pemerintah sebagai surveyor independen dalam melakukan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sucofindo selalu berkomitmen mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dari pemerintah.
Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi berharap adanya pemahaman bersama terkait pentingnya sertifikasi TKDN, khususnya yang berbayar pemerintah. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan daya saing pelaku usaha dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.
"Selain itu, sertifikasi TKDN menciptakan industri yang berdaya saing, khususnya di masa pandemi ini yang sangat berdampak bagi pelaku usaha," kata Herliana melalui siaran pers pada Rabu (9/6).
Herliana mengatakan, Sucofindo memiliki 170 layanan jasa seperti sertifikasi dan uji periksa peralatan angkat, angkut, bejana tekan, kelistrikan, genset, sertifikasi laik operasi pembangkit listrik (genset), Analisa Lingkungan, Verifikasi stock, VPTI, KBGB, Konsultan lingkungan (Monitoring lingkungan, AMDAL, RKL/RPL, UKL/UPL, Proper, Limbah B3, dll), Sistem manajemen mutu dan turunannya (ISO 9001, SMK3, dll), Sertifikasi produk (SNI), Pemeriksaan produk halal.
Sucofindo telah mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 57 tahun 2006 sebagai salah satu surveyor independen untuk melakukan verifikasi TKDN. Dimana pada 2021 ini, Sucofindo melaksanakan program Sertifikasi TKDN berbayar pemerintah.